Menteri Nusron Pastikan Bisa Lakukan Refocusing Pascabencana di Sumatra

DPR mempertanyakan kesiapan anggaran ATR/BPN untuk penanganan hak tanah korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Jakarta, aksaranews.com — Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama para mitra kerja di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Mardani menilai penanganan pertanahan pascabencana memerlukan kepastian dukungan anggaran, terutama untuk pemindahan hak dan pemecahan sertipikat bagi masyarakat terdampak.

“Untuk ATR/BPN fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana,” tanya Anggota Komisi II DPR RI.

Ia juga meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka potensi kendala di lapangan, termasuk hambatan anggaran, mengingat besarnya skala pekerjaan di wilayah terdampak.

“Tolong didetailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala utama. Pemerintah, kata dia, dapat melakukan penyesuaian melalui realokasi dan refocusing anggaran.

“Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing,” kata Nusron.

Nusron juga menjelaskan tantangan penanganan pertanahan pascabencana, terutama pada tanah dengan sertipikat yang terbit sebelum 1997 atau yang belum terdaftar.

Kondisi tersebut mencakup tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

“Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah, ini yang agak berat di situ,” ujar Nusron.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"