Banjarbaru, aksaranews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kebijakan pertanahan dan penataan ruang.
Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Kamis (31/7/2025), Menteri Nusron menyebut, keberhasilan program Kementerian ATR/BPN bergantung pada dukungan daerah.
“Kami punya empat produk utama: kebijakan dan layanan pertanahan, Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan kebijakan tata ruang,” jelas Nusron.
Ia mengingatkan, semua program tersebut bersinggungan langsung dengan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Misalnya, layanan pertanahan memerlukan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan. Jika informasi dasar salah, maka sertipikat pun menjadi tidak sah.
“Tidak bisa Kementerian ATR/BPN bekerja sendiri. Kolaborasi bukan pilihan, tapi keharusan,” ujarnya.
Situasi di Kalimantan Selatan menunjukkan tantangan nyata. Dari total 3,65 juta hektare lahan, sekitar 1,6 juta hektare merupakan kawasan hutan dan 2,05 juta hektare berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Sebagian besar belum terpetakan dan belum bersertipikat.
Nusron meminta pemerintah daerah mempercepat penyediaan data dan dokumen pendukung agar pendaftaran tanah berjalan optimal. Ia menyebut hal ini sebagai pekerjaan rumah bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan yang sama, hadir Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, serta bupati dan wali kota se-Kalsel. Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis serta Kepala Kanwil BPN Kalsel Abdul Azis.













