Palu, aksaranews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memperkuat legalitas aset keagamaan.
Di Sulawesi Tengah, langkah ini ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota, Rabu (1/4/2026).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Nusron di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari total sertipikat yang diserahkan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Pemerintah berharap sertipikasi ini dapat memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.
Salah satu penerima, Ahmad Zaini Ismail, nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, menyebut sertipikat tersebut menjadi syarat penting bagi operasional lembaga pendidikan yang dikelolanya.
“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengolah pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena, yang memberikan izin mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” terang Ahmad Zaini Ismail.
Selain penyerahan sertipikat, Nusron juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.
Dalam kunjungan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kinerja pelayanan pertanahan.
Turut mendampingi Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.













