Menteri ATR/BPN Serahkan 13 Sertipikat Wakaf di Banten

Oplus_0

Serang, aksaranews.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2025).

Penyerahan berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten.

Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Nusron usai menyerahkan sertipikat.

Ia mengajak seluruh pihak terlibat aktif mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

Mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf.

Selain itu, organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta MUI dan lembaga keagamaan lainnya diharapkan ikut berkolaborasi.

Data menunjukkan, jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten mencapai 24.910 bidang. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Capaian ini menandakan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

Pemerintah terus melakukan berbagai terobosan, antara lain kolaborasi lintas instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembukaan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan.

“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten sebagai tindak lanjut percepatan sertipikasi wakaf.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"