Bolmong, Aksaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (25/3/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Bolmong ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Toni Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani dan Febrianto Tangahu. Hadir pula Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Donny Lumenta, unsur Forkopimda, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Yusra menyampaikan bahwa dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kami selama tahun anggaran 2024. Ini bagian penting dari proses evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan daerah ke depan,” kata Bupati Yusra.
Paripurna berlangsung tertib dan menjadi forum penting untuk meninjau kembali capaian program dan kebijakan strategis pemerintah daerah selama satu tahun terakhir (Adve/Joe).













