Bandung, aksaranews.com — Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dan mencari informasi layanan pertanahan di hari libur.
Program ini hadir setiap akhir pekan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) untuk menjawab keterbatasan waktu masyarakat pada hari kerja.
Salah satu pemanfaat layanan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bandung adalah Digdig (42), warga Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Ia datang untuk mencari informasi terkait peningkatan status hak atas tanah miliknya.
“Saya datang ke sini, rumah saya itu masih HGB (Hak Guna Bangunan) ya, dulunya. Karena memang kalau HGB, katanya kan terbatas kepemilikan kita itu. Jadi harus ditingkatkan ke Hak Milik ya. Informasinya saya cari, dua hari kemarin sih ke sini,” ujar Digdig.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan, Digdig langsung menyiapkan berkas dan memanfaatkan layanan PELATARAN pada akhir pekan.
Menurut dia, layanan tersebut sangat membantu karena pada hari Senin hingga Jumat ia disibukkan dengan pekerjaan. Selain itu, pelayanan di hari libur memberinya kesempatan untuk tetap meluangkan waktu bersama keluarga.
Pemanfaat layanan PELATARAN juga dirasakan Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Ia mengaku datang secara tidak sengaja saat melintas di sekitar Kantah Kabupaten Bandung.
“Saya kebetulan sekalian mengaji di daerah sini, tidak sengaja lihat BPN buka saat lewat, jadi saya ke sini aja. Baru tahu Sabtu itu buka,” katanya.
Dadan menilai, kehadiran layanan pertanahan pada akhir pekan sangat membantu masyarakat yang bekerja penuh pada hari kerja.
Selama ini, keterbatasan waktu kerap menjadi kendala bagi warga untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Melalui PELATARAN, ATR/BPN membuka layanan pertanahan setiap akhir pekan pada pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Program ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agraria.













