Konsisten Terapkan Standar K3, Pemkab Bolmong Digganjar Penghargaan

Bolmong, Aksaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mencatatkan capaian di tingkat provinsi. Kali ini, Pemkab Bolmong meraih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus selaku Pembina K3 kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai konsisten menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Penghargaan untuk Pemkab Bolmong diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja yang juga menjabat Plt Asisten II Setda Bolmong, Renti Mokoginta, pada Selasa (25/2).

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bolmong dalam menghadirkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi aparatur serta tenaga kerja di daerah. Penerapan prinsip K3 dinilai berjalan efektif, mulai dari kepatuhan terhadap standar operasional prosedur hingga pengawasan internal yang rutin dilakukan.

Tak hanya itu, peningkatan kesadaran aparatur terhadap pentingnya keselamatan kerja juga menjadi salah satu indikator keberhasilan. Upaya tersebut dinilai berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik serta menjaga kinerja sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, Renti Mokoginta menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menjalankan prinsip K3 secara konsisten.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap lini pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, ke depan Pemkab Bolmong akan terus memperkuat budaya K3 sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkelanjutan. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja semakin meningkat, sejalan dengan pembangunan daerah di Sulawesi Utara. (Joe/Aksara)

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"