Komitmen Kemendikbudristek terkait UKBI adaptif merdeka terus digiatkan, Nadiem: harus didorong secara masif ke masyarakat

Mendikbudristek Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim. (Foto Dok)

Nasional, aksaranews.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, mendorong pemanfaatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adaptif merdeka secara lebih masif di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim dalam acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, Kamis 29 Februari 2024 kemarin, seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada Jumat 01 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem Anwar Makarim turut menyampaikan apresiasinya kepada Badan Bahasa yang terus mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa Nasional maupun sebagai bahasa Negara.

Pihak Kemendikbudristek sendiri, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berkomitmen untuk mengimplementasikan pemajuan kebahasaan dan kesastraan.

“Salah satu terobosan yang telah kami hadirkan adalah UKBI adaptif merdeka. Sejak diluncurkan tahun 2021 lalu program ini menjadi layanan profesional tes kemahiran berbahasa Indonesia bagi penutur bahasa Indonesia,” jelas Nadiem Anwar Makarim dalam acara tersebut.

Dirinya menuturkan jika, Kemendikbudristek merancang UKBI adaptif merdeka guna mengikuti perkembangan teori uji bahasa yang memerlukan tingkat keandalan tinggi.

Turut diterangkannya pula, bahwa peserta UKBI dari tahun ke tahun terus meningkat, bahkan saat ini UKBI telah diujikan oleh lebih dari 650.000 peserta dari berbagai kalangan pelajar, mahasiswa, pejabat fungsional, pejabat struktural, dan warga negara asing.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim pun berharap agar pemanfaatan UKBI adaptif merdeka harus didorong secara lebih masif di tengah masyarakat. Sebab menurutnya, UKBI dapat disetarakan dengan tes kemahiran bahasa lain yang banyak dikenal di dunia.

“Besar harapan saya, UKBI bisa lebih dimanfaatkan oleh kalangan profesional yang pekerjaannya membutuhkan kemahiran berbahasa seperti wartawan, editor, penulis, penyulih, peneliti, penerjemah, pewara, sampai pengacara,” harapnya sembari mengimbau agar pemanfaatan UKBI harus lebih dipertimbangkan lagi untuk berbagai keperluan dan kalangan.

Harapan yang sama disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak, bahwa dengan semakin banyaknya peminat, ia optimis ke depannya UKBI dapat terus berevolusi baik dari sisi soal, teknologi, maupun layanan bagi penutur.

“Kami terus kembangkan UKBI dari sisi teori, evaluasi dan teknologi pengujian. Setiap tahun kami juga mengadakan Giat UKBI sebagai sebuah kegiatan yang melibatkan siswa dan guru untuk saling berbagi pengalamannya dalam mengikuti simulasi maupun tes UKBI, yang dapat dituangkan dalam bentuk artikel, narasi, maupun majalah dinding,” terangnya sembari menambahkan agar masyarakat dapat mengenal, dekat, dan merasakan manfaat UKBI.

Sementara itu, dalam rangkaian kegiatan Diseminasi Nasional UKBI ini, Badan Bahasa meluncurkan buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2023.

Buku tersebut berisi informasi kemahiran berbahasa Indonesia penutur di 31 provinsi, meliputi informasi tentang jumlah peserta uji, karakteristik profesi peserta uji, hasil kemahiran membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara, hingga rekomendasi yang diajukan dalam kaitannya dengan hasil kemahiran berbahasa Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional UKBI, Elvi Suzanti juga turut menyampaikan laporannya, bahwa acara yang berlangsung secara hibrida itu dihadiri oleh 1.000 peserta secara daring dan 60 orang peserta secara luring.

Para peserta adalah pemangku kepentingan yang berkaitan erat dengan pelaksanaan UKBI adaptif merdeka di seluruh Indonesia.

Elvi Suzanti berharap, acara ini dapat mendorong pemanfaatan UKBI adapatif merdeka yang akan menguatkan kedudukan bahasa Indonesia secara nasional dan meningkatkan martabat bahasa Indonesia di dunia internasional.

Disamping itu, Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menegaskan, bahwa pentingnya memahami kemahiran berbahasa karena erat kaitannya dengan bagaimana penutur bahasa dapat menggunakan bahasa tersebut dalam berbagai konteks pembicaraan secara komunikatif.

Menurut dia, hal ini sering disebut kompetensi berbahasa, bahwa konteks yang dimaksud meliputi lingkungan akademik, nonakademik, pergaulan, dan lain-lain.

“Kemahiran bebahasa seseorang adalah ketika dia menggunakan tata bahasa yang baik dan benar. Dari cara berbahasa akan terlihat, apakah dia hanya menguasai substansi saja atau juga (paham) model komunikasi yang harus disampaikan melalui bahasa,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya yang tidak kalah penting adalah prinsip kepraktisan alat uji yang harus memberikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan terutama bagi pengguna maupun pihak penyelenggara.

Badan Bahasa juga bekerja sama dengan berbagai mitra terkait, guna mengupayakan bentuk tes modern yang mengedepankan kualitas soal dan sistem pengujian sehingga hasil evaluasinya dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya hingga ke pedesaan, juga termasuk kaum difabel,” pungkas Aminudin.***

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"