Kementerian ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital pada 2026 untuk Percepat Perizinan

ATRBPN targetkan 300 RDTR digital pada 2026 untuk percepat izin usaha. Nusron sebut layanan bisa rampung hanya dua hari.

Jakarta, aksaranews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan menjadi kunci pengurusan izin usaha.

Dalam rapat koordinasi finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/9/2025), ia menargetkan 300 RDTR rampung pada 2026.

“Misal (300 RDTR, red) terpenuhi semua, Insyaallah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa teratasi. Karena, melalui RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), maka Service Level Agreement (SLA)-nya bisa dua sampai tiga hari,” kata Nusron.

Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi OSS di seluruh Indonesia. Saat ini, dari 646 RDTR, sudah ada 428 yang terhubung dengan OSS.

Nusron menegaskan sisanya akan tuntas bulan ini. Ia juga menyebut capaian terbaru, yakni 47 RDTR lintas sektor, 34 RDTR persetujuan substansi, dan dua RDTR penetapan daerah. Tambahan 83 RDTR masih berproses.

“ATR/BPN juga mendapat loan dari World Bank melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyelesaikan 500 RDTR hingga tahun 2029,” ujarnya.

Menurut Nusron, penentuan daerah fokus penyusunan RDTR dilakukan bersama Badan Informasi Geospasial (BIG).

BIG menyelesaikan peta dasar 1:5.000 Pulau Sulawesi pada 2024, Kalimantan dan Jawa pada 2025, Sumatra pada 2026, serta Maluku, NTB, dan NTT pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan RDTR perlu diprioritaskan di pusat ekonomi.

“Semisal di Sulawesi, juga di Utara Jawa. Kemudian, kalau di Sumatra kan di Sumatra bagian timur, seperti wilayah Kepulauan Riau dan lainnya karena itu menjadi perhatian para investor,” ujarnya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"