Kementerian ATR/BPN canangkan GEMAPATAS serentak di 23 Daerah

Kementerian ATR/BPN canangkan GEMAPATAS di 23 daerah. Masyarakat diajak pasang patok tanah demi kepastian hukum dan anti caplok.

Jakarta, aksaranews.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota.

Pusat kegiatan ini berada di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, 7 Agustus 2025, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa GEMAPATAS bukan hanya seremoni, tetapi merupakan gerakan nyata yang mengajak masyarakat terlibat dalam menjaga hak atas tanah melalui pemasangan patok batas.

“Ini ajakan langsung kepada masyarakat untuk aktif menjaga hak tanahnya. Kita mulai dari yang sederhana, yaitu memasang patok. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ujar Harison dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025) kemarin.

GEMAPATAS menjadi bagian dari strategi percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat memahami pentingnya tanda batas sebagai langkah awal mewujudkan kepastian hukum atas bidang tanah milik mereka.

Sebanyak 23 kabupaten/kota di berbagai provinsi ditetapkan sebagai lokasi pencanangan serentak tahun ini. Di Jawa Tengah, kegiatan dilaksanakan di Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo. Di Jawa Timur, GEMAPATAS hadir di Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan.

Sementara di Jawa Barat, kegiatan berlangsung di Kabupaten Bogor I dan II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Kegiatan juga menyasar daerah di luar Pulau Jawa, seperti Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau, Banyuasin dan Pagar Alam di Sumatra Selatan, serta Ketapang di Kalimantan Barat.

Selain itu, Tabalong di Kalimantan Selatan dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur turut menjadi bagian dari pelaksanaan GEMAPATAS.

Harison menekankan pentingnya gotong royong dalam pelaksanaan gerakan ini. Menurutnya, melalui keterlibatan masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanah, rasa kepemilikan dan perlindungan negara terhadap tanah masyarakat akan semakin kuat.

“Semangat gotong royong ini yang ingin kita hidupkan kembali. GEMAPATAS bukan semata-mata urusan teknis, tapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa tanah itu hak, dan hak itu harus dijaga bersama,” ujar Harison.

Masyarakat di luar lokasi utama juga dapat mengikuti pencanangan secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"