Kantor Pertanahan Tetap Layani Urusan Tanah Saat Ramadan

ATR/BPN RI tetap membuka layanan akhir pekan selama Ramadan di 107 kantor. Warga bisa urus sertipikat tanpa ganggu hari kerja

Jakarta, aksaranews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan di akhir pekan selama bulan Ramadan melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Sebanyak 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia memberikan layanan ini untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanah tanpa mengganggu aktivitas kerja.

Salah satu kantor yang tetap beroperasi adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Kantor ini melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan waktu operasional yang tidak berubah selama Ramadan.

Manager on Duty Kantah Kabupaten Bogor I, Nur Fitriayu, mengatakan jumlah pemohon selama Ramadan cenderung menurun, namun layanan tetap berjalan normal.

“Tidak ada perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah pemohonnya saja. Saat sebelum Ramadan, pemohon di layanan PELATARAN bisa 80 lebih, kalau hari ini total sekitar 30-an pemohon,” terang Nur Fitriayu, Sabtu (21/02/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tujuh layanan prioritas yang tersedia selama PELATARAN Ramadan. Layanan tersebut meliputi pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, roya manual maupun elektronik, peralihan hak, pendaftaran SK, serta perubahan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai menjadi Hak Milik.

“Seperti pada hari ini, banyak pemohon yang melakukan pengajuan SKPT, pengajuan informasi terkait berkas di loket customer service (CS), bahkan pengambilan produk sertipikat di loket pengambilan,” terang Nur Fitriayu.

Salah satu pemohon, Dodi (51), memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanahnya. Ia sebelumnya mengurus peningkatan status hak tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik.

“Saya mengurus peningkatan hak rumah kami yang sebelumnya berupa Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik. Saya sebelumnya diinfokan jika ada layanan akhir pekan, tetap buka saat Ramadan, jadi saya ke sini saja hari ini,” tuturnya.

Dodi mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Ia menilai proses pengambilan sertipikat berlangsung cepat dan efisien.

“Apalagi di hari ini saat ambil, saya baru masuk sudah dibantu di depan (oleh petugas) langsung diarahkan ke loket pengambilan, tidak sampai 10 menit sudah selesai. Biayanya juga Rp50.000 dari awal hingga akhir saya urus sendiri,” ungkap Dodi.

ATR/BPN berharap layanan PELATARAN dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus mempercepat tertib administrasi pertanahan di Indonesia.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"