Jakarta, aksaranews.com — Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat koordinasi internal menjelang pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Penguatan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat memberikan pengarahan kepada Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen.
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (05/01/2026), Dalu menekankan pentingnya kerja sama lintas biro agar pelaksanaan program kementerian berjalan optimal.
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia meminta seluruh unit kerja mengesampingkan ego sektoral yang kerap menghambat kinerja organisasi. Menurut dia, setiap biro harus saling melengkapi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Seperti halnya pada Rakernas Desember 2025 lalu, jika unit teknis bicara soal penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan berpikir apa yang bisa kita lakukan.
Misalnya, dari perencanaan mengeksekusi berbagai kegiatan, bagaimana output-nya, lalu dari Biro Ortala dan MR memikirkan apakah benar SOP-nya seperti ini, apakah ada yg perlu diubah. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelasnya.
Pengarahan tersebut diikuti para kepala biro serta pejabat struktural dan fungsional dari berbagai unit, antara lain Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain koordinasi lintas biro, Dalu juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional dalam mendukung kinerja organisasi.
Ia menilai jabatan fungsional memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas teknis berbasis kompetensi.
“Inilah Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Jabatan Fungsional itu selaku pelaksana dalam mengerjakan tugas, bagi para Pejabat Strukturalnya memikirkan ke depan kantor ini mau dibawa ke mana, bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” ujarnya.













