Bantaeng, aksaranews.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda Mahasiswa (FPM) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (19/09/2022) menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng.
Dari informasi yang berhasil dihimpuan jurnalis aksaranews.com, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan 7 tuntutan kepada Pemerintah, salah satu diantaranya mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai sebagai representasi ketidakadilan Pemerintah pada rakyatnya.
Seperti yang diungkapkan Koordinator aksi, Muhammad Risal dalam orasinya, bahwa mahasiswa menolak secara tegas kebijakan Pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Selain itu, Pemerintah juga didesak untuk segera menuntaskan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bantaeng.
“Pertama, mahasiswa menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Kedua, mendesak pemerintah untuk segara menuntaskan pembangunan infrastruktur seperti memperbaiki jalan, yang terletak di wilayah pasar paradayya dan bonto-bontoa, yang menghubungkan kelurahan ereng-ereng dan desa balumbung kecamatan tompobulu kabupaten bantaeng,” ungkap Risal
Tak hanya itu, dalam aksi tersebut, empat tuntutan lainnya turut ia sampaikan, antara lain, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Bantaeng untuk melakukan evaluasi terkait pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), serta mengambil langkah konkrit soal fenomena busur, kekerasan seksual, dan penghisap lem yang dominan dilakukan oleh kelompok remaja.
“Mestinya pemerintah pro aktif melihat kondisi generasi muda kita saat ini, apalagi mereka yang masih tergolong kelompok remaja,” ujarnya.
Disamping itu, dirinya juga mendesak pihak kepolisian transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Misna, bahkan lebih anyarnya lagi, desakan tersebut turut disampaikan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk transparansi dalam penanganan kasus Nuru Saali.
Diakhir orasi, dirinya mengecam oknum yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di kantor Samsat Bantaeng. Menurutnya, Pemerintah harus mengutamakan skala prioritas dan melakukan pelayanan terbaik untuk kepentingan rakyat.
“Kalau tuntutan kami tidak diakomodir dengan baik, maka kami akan datang dengan massa yang lebih besar lagi,” kata Risal.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantaeng, AKBP Andi Kumara yang diwakili Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bantaeng, Kompol Aswar Anas, mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk merealisasikan tuntutan yang ada termasuk tranparansi penanganan kasus-kasus dan fenomena terkait Kemanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bantaeng dan sekitarnya.
“Terkait adanya pembusuran di wilayah Bantaeng, tentu kami dari pihak kepolisian akan berkerja secara maksimal dengan menindak tegas para pelaku pembusuran yang kerap meresahkan masyarakat Bantaeng,” ucap Kompol Aswar Anas dengan tegas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hamsyah Ahmad menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima tuntutan tersebut dan selanjutnya, melalui rekomendasi DPRD Bantaeng, akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai aspirasi rakyat.
“Kemudian, untuk tuntutan lainnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk ditindaklanjuti,” tandas Hamsyah Ahmad.
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi












