Jakarta, aksaranews.com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI dalam pembahasan kenaikan pagu anggaran tahun 2026.
Ucapan itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Atas nama Kementerian ATR/BPN dan mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Bapak Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II terhadap kenaikan anggaran. Harapan kami, peningkatan ini dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.
Ossy menegaskan bahwa sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Karena itu, kenaikan anggaran 2026 akan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu perbaikan sistem layanan dan pembenahan sumber daya manusia (SDM).
“Fokus pertama adalah penyederhanaan dan perbaikan business process, baik di pusat maupun daerah. Saat ini, Kementerian ATR/BPN memiliki 527 satuan kerja di seluruh Indonesia. Proses pelayanan harus semakin mudah, namun tetap akurat karena produk yang kami hasilkan bersifat hukum. Cepat bukan berarti tidak teliti,” jelasnya.
Aspek kedua adalah penguatan SDM melalui penugasan rotasi pegawai.
“Kami ingin mengatur tour of duty dan tour of area bagi seluruh personel agar mereka mendapatkan pengalaman dinas yang beragam dan tidak terjebak di zona nyaman. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh,” tambah Ossy.
Dalam RDP, sejumlah anggota Komisi II menyoroti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menanggapi hal itu, Ossy memaparkan dinamika target PTSL dari tahun ke tahun. Pada 2024, target hampir menyentuh 5 juta bidang tanah, namun turun menjadi 1,3 juta pada 2025. Dengan dukungan DPR, target 2026 kembali naik menjadi 1,9 juta bidang tanah.
“Sejak PTSL diluncurkan pada 2016-2017, kita telah mencatat kemajuan signifikan. Namun demikian, dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia, masih ada sekitar 25 persen yang belum tersertipikasi. Inilah yang terus kami kejar,” ungkapnya.
Ia menekankan percepatan PTSL penting untuk mencegah konflik, sengketa, dan perkara pertanahan di masa depan.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi, mudah-mudahan para Pimpinan dan Anggota Komisi II dapat terus mengawasi pelaksanaan PTSL ini agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” pungkas Ossy.













