Depok, aksaranews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya sanad keilmuan sebagai fondasi berpikir dan etika kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan publik.
Hal itu ia sampaikan dalam Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah, Universitas Indonesia, Senin (23/02/2026).
“Ilmu itu harus ada sanadnya karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, dalam agama sanad menjadi penjaga otoritas ilmu. Prinsip serupa, menurut dia, juga berlaku dalam tata kelola pemerintahan.
Jika dalam agama sanad menjadi rujukan kebenaran, maka dalam pemerintahan data, regulasi, dan kerangka hukum menjadi pijakan utama kebijakan.
Tanpa dasar normatif dan fakta yang dapat diuji, keputusan publik berisiko berubah menjadi persepsi pribadi yang dibungkus kewenangan.
Nusron menegaskan, kepemimpinan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral. Dalam diri manusia, kata dia, selalu ada kecenderungan merasa paling benar, manipulatif, mengikuti kepentingan pribadi, atau menekan pihak yang lebih lemah. Jika dorongan itu tidak dikendalikan, kebijakan dapat menjauh dari rasa keadilan.
Ia mengutip doa Rasulullah sebagai pengingat moral bagi pemegang amanah publik.
“Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidupnya orang lain, maka persulitlah hidupnya ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya,” ucapnya membacakan doa tersebut.
Dalam konteks tugasnya di ATR/BPN, Nusron merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7, “…kay la yakuna dulatan baina al-aghniya’i minkum”, yang berarti agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Ia menilai prinsip tersebut relevan dalam perumusan kebijakan pertanahan dan tata ruang.
Menurut Nusron, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan diarahkan untuk memastikan distribusi sumber daya lebih adil dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
“Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, dan penataan ruang, diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegas Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana.
Ia mengingatkan, keberlangsungan negara ditentukan oleh keadilan, bukan semata simbol atau identitas formal.
“Karena itu, inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan itu, Nusron mengajak alumni dan mahasiswa UI memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial.













