DD Tahap II, Bentenan Satu Prioritaskan Bangun Jalan Paving Blok

Kepala Desa Bentenan Satu, Fathan Modeong, S.Ag bersama Istri Amelia Hasan. (Foto Istimewa)

Mitra, Aksaranews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bentenan Satu, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) Tahap dua tahun 2020 untuk kagiatan pembangunan jalan lingkungan Paving Blok.

Kepala Desa (Kades) Bentenan Satu, Fathan Modeong, S.Ag, kepada Media ini mengatakan, pembangunan jalan lingkungan paving blok difokuskan disatu titik saja. Hal ini menyusul belum cukupnya anggaran yang ada, terutama untuk kegiatan fisik di Desa.

Kegiatan pembangunan jalan paving blok turut melibatkan warga setempat. (AKSARA/Foto: Sudirta Lasabuda)

“Nanti kita akan lihat anggaran di tahap selanjutnya. Jika memungkinkan, semua jalan lingkungan akan dibangun paving. Untuk tahap ini, kegiatan fisik kita realisasikan pembangunan jalan paving blok,” kata Fathan, Sabtu (07/11/2020) siang tadi saat memantau kegiatan pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang berpusat di jaga tiga Desa Bentenan Satu.

Dirinya menjelaskan, pembangunan jalan paving blok tersebut merupakan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dengan melibatkan semua unsur masyarakat didalamnya.

Lebih lanjut ia terangkan, pekerjaan pembangunan jalan paving blok itu juga dikerjakan oleh masyarakat setempat secara bersama-sama.

“Pekerjaan pembangunan jalan Paving blok ini sudah masuk sepekan dan Alhamdulillah, sejauh ini, semua kegiatan fisik pemdes yang anggarannya bersumber dari Dana Desa, untuk pengelolaan dan penggunaannya, masih tetap berjalan dengan baik,” terang Fathan sembari menegaskan jika, Pemdes Bentenan Satu sangat transparan dalam hal pengelolaan Dana Desa.

Dirinya juga menambahkan, selain kegiatan fisik, DD Bentenan Satu juga digunakan untuk kegiatan Pemberdayaan dan Pembinaan masyarakat yang masing-masing meliputi, peningkatan kapasitas aparatur desa dan pemberdayaan perempuan yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan yakni, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa, serta penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan atau ketertiban oleh pemerintah desa (Satlinmas Desa) dan pemeliharaan sarana/prasarana milik Desa.

Dia pun berharap kepada masyarakat Desa Bentenan Satu khususnya yang ada di Jaga tiga, agar dapat bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun lewat dana stimulan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah.

Tampak warga setempat sedang melakukan pembangunan jalan paving blok. (AKSARA/Foto: Sudirta Lasabuda)

“Semoga apa yang telah kita bangun ini, dapat bermanfaat bagi anak dan cucu-cucu kita nanti. Maka, mari sama-sama kita jaga infrastruktur yang telah berhasil kita babgun ini,” harap Fathan.

Sekedar diketahui, pembangunan paving blok yang berlokasi di Jaga tiga Desa Bentenan Satu tersebut, memiliki volume 240 meter dengan lebar sekitar 3 meter, menelan anggaran sebesar Rp. 189.845.910 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui DD, dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender.

Peliput: Dhyrta | Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"