Boltim, aksaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim akhirnya melanjutkan agenda rapat paripurna dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2021.
Lanjutan rapat paripurna tersebut ditandai dengan dicabutnya skors oleh Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar karena jumlah anggota DPRD telah memenuhi kuorum.
“Sebanyak 15 anggota DPRD hadir pada rapat paripurna ini. 11 anggota hadir secara fisik (di ruang rapat) dan empat anggota hadir lewat daring (zoom meeting),” ujar Ketua DPRD Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua DPRD Medy Lensun.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, Wakil Bupati Oskar Manoppo, Wakapolres Boltim, Perwira Penghubung Dandim 1303 Bolmong, Sekda Boltim, Para asisten serta kepala Organsiasi Perangkat Daerah.
Paripurna ini diawali dengan penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi yang bacakan anggota DPRD Argo Sumaiku.
“Dalam rapat paripurna ini kami menyampaikan kiranya Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan penyerapan anggaran perubahan agar tidak terjadi Silva anggaran tahun 2021,” ujar Argo Sumaiku.
Dalam kesempatan itu juga, Politisi Demokrat ini mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah untuk bekerja maksimal karena realisasi PAD masih jauh dari harapan.
“DPRD mendorong SKPD-SKPD yang ada agar lebih serius lagi, bekerja maksimal dalam meningkatkan PAD sehingga bisa tercapai target yang telah direncanakan,” ucapnya.
Adapun dalam penetapan Ranperda perubahan APBD tahun 2021, DPRD melalui fraksi-fraksi menyetujui dan sepakat menetapkan APND-P tahun 2021.
“Fraksi PAN, fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Restorasi menyetujui ranperda perubahan anggaran tahun 2021 untuk di perdakan,” tutup Sumaiku.
Pewarta: Riswan │Editor: Redaksi













