Boltim, aksaranews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat tim gugus tugas Penanganan Covid-19, Jumat (27/08/2021).
Hal ini menyusul Kabupaten Boltim satu-satunya daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang statusnya zona merah atau resiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.
Rapat dipimpin Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo, SE.MM., bersama Sekretaris Daerah Ir. Sonny Warokka, P.hD, dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah.
Bupati Sachrul menyampaikan bahwa terkait tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, ada beberapa kebijakan yang diambil dalam percepatan penanggulangan Covid-19 yang sudah masuk zona merah.
“Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran tentang penegasan penerapan protokol Kesehatan, maka dengan surat edaran ini tidak ada izin keramaian atau kegiatan baik hajatan pesta atau kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan,” kata Bupati Sam Sachrul Mamonto.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta semua pihak agar dapat bersinergi dalam upaya menekan angka penyeberan Covid-19 khususnya berada di wilayah boltim.
Data yang diterima media ini, tim Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merilis data pada Kamis 26 Agusutus 2021, dengan total kasus terkonfirmasi Positif di Kabupaten Boltim sebanyak 485. Rinciannya, 403 dinyatakan sembuh, 67 sedang dirawat dan 15 meninggal dunia. (*)
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi













