BKPSDM Boltim Lakukan Penggantian CPNS Yang Mengundurkan Diri

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Boltim, Jalaludin Koesasi. (Foto Istimewa)

Boltim, aksaranews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memproses surat pengunduran diri salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Hal ini menyusul dengan telah diterbitkannya pengumuman nomor 800/B.03/P-CPNSD/56/XI/2020, tentang pelamar pengganti CPNS yang mengundurkan diri sebagai abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim angkatan 2019.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Boltim, Jalaludin Koesasi membenarkan bahwa, terkait pengunduran diri seorang CPNS tersebut, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Ya, ada seorang CPNS yang mengundurkan diri. Dan kami telah koordinasikan hal ini ke BKN sebagai Panselnas. pihak BKN juga telah memberikan rekomendasi bahwa, penggantian dilakukan dengan sistem merekrut pelamar yang memiliki perolehan skor di bawah nama CPNS, yang mengundurkan diri,” ungkap Koesasi membenarkan.

Lebih lanjut ia terangkan jika, proses penggantian bisa dilakukan pada masa pemberkasan CPNS. Apabila sudah penyerahan NIP, maka tidak dibolehkan lagi terjadi penggantian meskipun ada CPNS yang mengundurkan diri.

“Dalam regulasi bisa, asalkan masih dalam tahap pemberkasan. Untuk nama pengganti itu sudah ada. Tinggal menunggu kelengkapan berkas pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP),” terang Koesasi saat bersua dengan Wartawan pada, Rabu (25/11/2020) siang tadi.

Terpisah, Kepala BKPSDM Boltim, Reza Mamonto menyebutkan, sedikitnya 88 CPNS tahun 2019 yang lulus tes seleksi, sekarang ini masih menunggu jadwal penyerahan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Penyerahan NIP, tinggal menunggu jadwal. Kemungkinan pertengahan Desember 2020. Kita tinggal menunggu jadwal dari BKN,” kata Mamonto.

Penulis: Dirta | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"