Jakarta, aksaranews.com — Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan fokus kerja baru pada awal 2026, yakni peningkatan kualitas data dan peta pertanahan agar lebih akurat, valid, dan terotorisasi.
Direktur Jenderal SPPR Virgo Eresta Jaya menegaskan, peningkatan kualitas peta dasar menjadi fondasi penting dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang nasional.
Peta yang akurat diperlukan sebagai dasar hukum untuk menjamin kepastian hak atas tanah.
“Kita akan tingkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yaitu sebanyak 25 juta hektare,” ujar Virgo dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/1/2026).
Pada 2026, Ditjen SPPR menargetkan perbaikan signifikan terhadap peta bidang tanah lama atau KW456.
Perbaikan ini diharapkan mampu menekan potensi tumpang tindih bidang tanah serta meningkatkan kualitas basis data pertanahan nasional.
“Kita targetkan juga pada tahun ini, untuk KW456 (peta lama) kita targetkan penyelesaian sebanyak enam juta bidang. Ini kita mulai sekarang dengan pemberdayaan teman-teman Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan di beberapa daerah,” kata Virgo.
Selain peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses pengukuran berbasis Service Level Agreement (SLA) baru agar pelayanan lebih cepat dan terukur.
Pada 2025, skema ini telah diuji coba di dua kantor pertanahan dan kini diperluas.
“Hari ini kita sudah eskalasi (penerapannya) jadi tujuh Kantah. Kita harapkan 120 Kantah terbesar ini dapat menerapkan Surat Edaran (SE) terkait ini. Di mana dalam SE itu kita harapkan (pengukuran) satu hari selesai, tiga hari paling lama. Kita harapkan tidak ada lagi incoming tunggakan,” ujarnya.
Rapat pimpinan tersebut dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta diikuti jajaran pimpinan pusat dan daerah ATR/BPN secara luring dan daring.













