ATR/BPN Raih Predikat Informatif 2025 dari KIP

ATR/BPN kembali meraih predikat Informatif 2025 dari KIP, menegaskan komitmen lima tahun berturut dalam pelayanan informasi publik.

Jakarta, aksaranews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif tahun 2025 untuk kategori Kementerian.

Penghargaan itu diberikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (15/12/2025).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian.

Capaian ini menandai keberhasilan kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2021.

“Penghargaan predikat Informatif ini tahun yang kelima, hal ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen dari Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, dan para pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN,” ujar Shamy Ardian.

Pada 2025, Kementerian ATR/BPN meraih nilai 95,97 dalam kategori Kementerian. Tahun ini, sebanyak 387 badan publik mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi KIP, meningkat dibandingkan 363 badan publik pada 2024.

Hasil tersebut mencerminkan konsistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

“Melalui hasil evaluasi tahun 2025 kita bisa mengetahui apa saja yang masih kurang. Tentunya di tahun depan kita akan memperbaiki dan meningkatkan lagi kualitas pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN. Kita juga harapkan di tahun depan bisa mendapatkan nilai dan predikat yang lebih baik dari tahun 2025,” harap Shamy Ardian.

Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengimbau seluruh badan publik untuk memperkuat peran PPID di masing-masing instansi.

“Melalui PPID yang kuat, kita dapat merespons permohonan informasi dari publik dan menjelaskan dengan lebih baik lagi. Kami harapkan keterbukaan informasi publik dapat lebih baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Shamy Ardian didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Muhammad Rangga.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"