Jakarta, aksaranews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat transformasi layanan pertanahan untuk mempersempit celah yang dapat dimanfaatkan mafia tanah.
Transformasi tersebut dilakukan melalui percepatan waktu pelayanan, integrasi data pertanahan dengan data pemerintah daerah, serta penguatan integritas sumber daya manusia (SDM).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, sistem pelayanan yang transparan dan terintegrasi dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah.
“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).
Integrasi Data Pertanahan dan Pemda
Nusron menilai perbedaan data antara pemerintah daerah dan pertanahan dapat menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan mafia tanah. Salah satunya terkait Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB).
Karena itu, Nusron bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati integrasi NIB dan NOP sebagai bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri.
SEB tersebut akan mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kerja sama dalam integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Selain integrasi data, Kementerian ATR/BPN memperkuat kepastian waktu layanan. Langkah itu bertujuan mencegah proses pelayanan yang berlarut-larut dimanfaatkan oknum mafia tanah untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat.
Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni layanan Peralihan Hak 10 Hari. Layanan tersebut akan mulai diterapkan secara bertahap pada 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.
Perbaikan Sistem Jadi Kunci
Nusron menegaskan, pemberantasan mafia tanah tidak cukup mengandalkan penindakan. Pemerintah perlu memperbaiki sistem sekaligus memperkuat integritas aparatur.
“Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” ujar Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi.













