Jakarta, aksaranews.com — Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Papua Barat beserta Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan penerapan strategi komunikasi publik.
Salah satu pendekatan yang terus diperkuat ialah implementasi model PESO (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media) sebagai strategi komunikasi terpadu di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Implementasi PESO ini menjadi salah satu indikator penilaian indeks strakom bagi Kanwil dan Kantah setiap bulan. Nilai indeks Strakom tertinggi adalah 4, dan kami berharap jajaran di Papua Barat dapat mencapai nilai minimal di atas 2,5,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PMHAL) Biro Humas dan Protokol, Bagas Agung Wibowo, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Rabu (28/1/2026).
Penerapan strategi PESO mengacu pada Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Regulasi ini mengatur pelaksanaan komunikasi publik yang terintegrasi dan terukur.
Bagas menjelaskan, paid media dijalankan melalui kerja sama dengan media massa guna memperluas jangkauan pesan kementerian. Sementara itu, earned media bersumber dari pemberitaan yang dihasilkan melalui siaran pers yang disusun secara mandiri oleh Kanwil dan Kantah.
“Kami ingin menggali potensi teman-teman di daerah. Siaran pers yang disampaikan ke media diharapkan merupakan hasil produksi mandiri dari Kanwil dan Kantah,” katanya.
Untuk shared media, Bagas mendorong optimalisasi media sosial dengan konten informatif yang mengangkat kearifan lokal. “Paling tidak dalam satu minggu dapat dibuat satu konten atau infografis yang memuat informasi layanan, seperti persyaratan pemecahan, roya, balik nama, maupun program PTSL. Informasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar pengelolaan media sosial berorientasi pada kebutuhan publik. “Media sosial merupakan sarana komunikasi kita dengan masyarakat. Konten yang diunggah harus menjawab kebutuhan mereka. Kegiatan internal seperti apel tidak perlu ditampilkan terlalu sering,” tegasnya.
Rakerda tersebut diikuti Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Papua Barat, Irwan, serta jajaran Kanwil dan Kantah secara daring dan luring. Dalam forum itu, Bagas menegaskan pentingnya optimalisasi owned media sebagai kanal resmi publikasi dan sosialisasi kelembagaan.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry, menyampaikan bahwa ATR/BPN telah memiliki kanal pengaduan terintegrasi hingga tingkat pusat.
“Tidak perlu lagi membuat inovasi berupa kanal pengaduan baru. Seluruh kanal ini sudah disiapkan dan terintegrasi hingga ke pusat,” ujar Tegar.













