ATR/BPN Buka Layanan Tanpa Libur Akhir Tahun

ATR/BPN membuka layanan tanpa libur dan menerapkan sistem FIFO sepanjang Desember untuk mempercepat penyelesaian backlog pertanahan.

Jakarta, aksaranews.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan di akhir tahun.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan perlunya langkah luar biasa untuk menuntaskan backlog layanan yang masih menumpuk.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan. Pertama, di akhir tahun tidak ada libur, kantor tetap buka, Sabtu-Minggu masuk selama bulan ini, termasuk Natal, buka pelayanan. Kedua, kita berlakukan sistem first in, first out, jadi dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu,” ujar Nusron di Aula Prona, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Ia menjelaskan kebijakan pembukaan layanan di akhir pekan dan hari libur bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Siapa tahu saat orang berkumpul dengan keluarga, ada yang membutuhkan layanan pertanahan. Dengan layanan yang tetap berjalan, backlog yang ada bisa kita selesaikan,” katanya.

Sistem first in, first out diterapkan untuk memastikan tidak ada pengutamaan dokumen baru. Mekanisme itu diharapkan membuat layanan lebih transparan dan adil serta mencegah percepatan layanan tertentu tanpa menyelesaikan tunggakan lama.

“Kita lihat nanti kondisi setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, akan kita perpanjang,” tambahnya.

Nusron menginstruksikan Sekretaris Jenderal dan para Direktur Jenderal untuk melakukan evaluasi berkala selama kebijakan ini berlangsung. Hasil evaluasi akan menjadi dasar perpanjangan atau penyesuaian kebijakan.

Ia berharap langkah ini mendorong layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan transparan menjelang akhir tahun. Kementerian, katanya, siap bekerja ekstra demi memastikan hak masyarakat terpenuhi.

Rapim ini dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia turut mengikuti rapat.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"