Mitra  

Jelang Pemungutan Suara, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Saat Berada di TPS

Jali Potabuga Ketua KPPS 1 Desa Ponosokan, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara

Mitra, aksaranews.com Jelang pemungutan suara pada 9 desember 2020, masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara (Sulut) diminta tetap mematuhi protocol kesehatan Covid-19 saat berada di Tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 1 Desa Ponosakan Kecamatan Belang, Kabupaten Mitra, Jali Potabuga mengatakan, setiap wajib pilih yang hadir di TPS diberikan surat undangan yang didalamnya terdapat waktu kedatangan di TPS.

“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan wajib pilih di TPS atau tidak ada kerumunan,” ujar Jali Potabuga kepada media ini, Selasa (08/12/2020).

Ia pun menjelaskan, setiap wajib pilih akan dilakukan tes suhu tubuh sebelum masuk ke TPS, jika terdapat suhu tubuh diatas 37,3 °C maka yang bersangkutan untuk sementara belum diizinkan masuk ke dalam TPS, dan akan dilakukan tes suhu tubuh kembali sampai 3 kali.

“Apabila suhu tubuh yang bersangkutan tidak turun maka yang bersangkutan diizinkan masuk dalam bilik suara khusus yang dikawal oleh petugas KPPS dengan berpakaian Hazmat,” terang Potabuga.

Ia pun berharap, masyarakat jangan khawatir ketika datang ke TPS, namun ketika datang ke TPS diminta untuk tetap memakai masker, membawa alat tulis sendiri dan tetap memperhatikan jarak.

“Selesai menggunakan hak pilih diharapkan segera kembali ke rumah,” ujar ketua KPPS 1 Desa Ponosokan ini.

Terpisah, Anggota Bawaslu Minahasa Tenggara Divisi Sumber Daya Manusia Dolly Van Gobel, mengatakan, untuk pengawas di lokasi TPS, penyelenggara yang bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara nanti dilengkapi dengan APD yang disiapkan oleh Bawaslu.

Meski begitu, ada ketakutan bagi masyarakat Desa Ponosokan soal adanya sejumlah penyelenggara yang reaktif saat dilakukan rapid test beberapa waktu lalu.

Marten Sineke mengatakan, meski ada penyelenggara yang reaktif, namun sebagai warga Negara yang baik tentu dirinya wajib hadir dan memberikan hak pilih pada saat pemungutan suara 9 Desember nanti.

“Selain kewajiban memberikan hak suara, tapi muncul kekhawatiran akan tertular virus corona.” ungkapnya.

Pewarta: Zulfan │Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"