Usai Kasus Basaan, Kapolres Tegaskan Larangan Membawa Sajam

Kapolres Mitra mengingatkan warga tidak membawa sajam di tempat umum dan menegaskan razia serta patroli akan terus dilakukan.

Mitra, aksaranews.com – Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Polres Mitra mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan di Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok.

“Saya tegaskan, STOP membawa senjata tajam di tempat umum. Tidak ada manfaatnya, yang ada hanya merugikan diri sendiri dan orang lain. Satu emosi sesaat karena miras dan sakit hati, nyawa orang melayang dan masa depan pelaku hancur,” tegas Kapolres.

Handoko meminta orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa ikut mengawasi generasi muda.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa sajam dan mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminalitas.

Polres Mitra dan Polsek jajaran, kata dia, akan terus melakukan razia sajam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta patroli setiap hari.

“Kami dari Polres Mitra dan Polsek jajaran akan terus melaksanakan razia Sajam, KRYD dan patroli setiap hari. Jika kedapatan membawa Sajam tanpa alasan yang jelas dan sah, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kapolres berharap keterlibatan seluruh unsur masyarakat dapat membantu mencegah tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Minahasa Tenggara.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"