Mitra  

Pemberitaan Kelangkaan Solar di Mitra Tuai Sorotan

Pemberitaan kelangkaan Solar di Mitra menuai sorotan setelah nama anggota DPR RI dicantumkan tanpa konfirmasi langsung.

Mitra, aksaranews.com Pemberitaan mengenai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menuai sorotan.

Sorotan muncul setelah nama anggota DPR RI dicantumkan dalam judul dan narasi berita terkait persoalan distribusi BBM.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemberitaan tersebut tidak berdasarkan konfirmasi langsung kepada anggota DPR RI yang namanya dicantumkan.

Pernyataan yang menjadi dasar pemberitaan disebut berasal dari sebuah video yang telah beredar beberapa bulan sebelumnya.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan konfirmasi sebelum media mencantumkan nama pejabat publik dalam pemberitaan.

Sorotan juga tertuju pada wartawan yang menulis berita tersebut karena diketahui pernah merangkap sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Pengamat sosial Jeffrey Sorongan menilai pencantuman nama anggota DPR RI tanpa konfirmasi langsung dapat memengaruhi profesionalitas wartawan dan media.

“Jelas sangat mencoreng dengan membawa nama anggota DPR. Padahal dari informasi yang ada, tidak ada konfirmasi secara langsung,” ujar Sorongan.

Menurut Sorongan, wartawan perlu melakukan verifikasi dan memberikan ruang bagi pihak yang disebut dalam berita untuk menyampaikan konfirmasi.

Hal itu penting, terutama jika pemberitaan berpotensi membentuk persepsi tertentu di tengah masyarakat.

Ia juga menilai pencantuman nama anggota DPR RI dapat dipersepsikan sebagai upaya memberikan tekanan terhadap pihak tertentu, termasuk pengusaha yang berkaitan dengan distribusi BBM.

“Jangan karena untuk menakut-nakuti pengusaha, terus nama dan foto orang dicatut. Ini perlu menjadi pelajaran untuk kita semua,” tegasnya.

Sorongan menegaskan kebebasan pers perlu berjalan bersama prinsip keberimbangan, akurasi, dan etika jurnalistik.

“Kalau ada persoalan mengenai kelangkaan Solar, silakan diberitakan. Tetapi jangan kemudian nama seseorang dibawa-bawa tanpa dasar dan konfirmasi yang jelas,” pungkasnya.

Pihak yang namanya tercantum dalam pemberitaan tersebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait penggunaan nama dan fotonya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan langsung dari wartawan maupun media yang bersangkutan mengenai dasar pencantuman nama anggota DPR RI tersebut.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"