Tak hanya satu! Kejari Kotamobagu temukan potensi tersangka baru di kasus OTT Kadis PMD Bolmong

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta, saat menyampaikan keterangan pers (Senin 23 Desember 2024) Foto: Bastian Korompot

Kotamobagu, aksaranews.com Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Sulawesi Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (23/12/2024) sore.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 Wita dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Dinas PMD Bolmong berinisial AB.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kotamobagu geledah Kantor PMD Bolmong, cari bukti kasus pemerasan

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti atas dugaan pemerasan yang dilakukan AB.

“Kami melakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mengamankan dokumen yang relevan dengan kasus ini. Proses ini masih berkaitan dengan OTT yang sebelumnya telah kami lakukan,” jelas Chairul Mokoginta, kepada wartawan.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Satgasus berhasil menyita sejumlah dokumen dari berbagai bidang di Dinas PMD Bolmong.

Suasana penggeledahan di kantor Dinas PMD Bolmong (Foto: Bastian Korompot)

Dokumen tersebut diyakini memiliki keterkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan AB terhadap sejumlah kepala desa.

“Temuan dokumen ini menjadi bahan penting dalam pengembangan kasus. Kami juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Baca Juga: Begini Kronologi OTT Kadis PMD Bolmong oleh Kejaksaan Kotamobagu

Chairul juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memanggil beberapa saksi untuk diperiksa lebih lanjut. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.

“Kami terus mendalami fakta-fakta baru, termasuk menggali keterlibatan nama-nama lain yang disinyalir terkait,” katanya.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Chairul Mokoginta, didampingi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Dumoga, Prima Poluakan; Kasi Intel Charles Rotinsulu; dan Kasi Pidana Umum Aril Pasangkin.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"