JAKARTA, AKSARANEWS.COM — Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 serta lima anggota Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 21 November 2024.
Setyo Budiyanto, mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), dipercaya menduduki posisi Ketua KPK setelah memperoleh dukungan sebanyak 46 suara dari anggota dewan.
Karier Setyo Budiyanto tidak hanya terbatas pada kepolisian. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Perwira Tinggi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian.
Pengalaman panjangnya di berbagai institusi penegak hukum dan pemerintahan dianggap menjadi modal kuat dalam memimpin lembaga antirasuah ini.
Posisi Wakil Ketua KPK diisi oleh empat tokoh dengan latar belakang beragam.
Mereka adalah Fitroh Rohcahyanto, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung; Johanis Tanak, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK; Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus Komisaris PT Pertamina Hulu Energi; serta Ibnu Basuki Widodo, Hakim Pengadilan Tinggi Manado.
Selain itu, Komisi III DPR juga menetapkan lima anggota Dewan Pengawas KPK.
Benny Jozua Mamoto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI sekaligus mantan Deputi Pemberantasan BNN, dipercaya memimpin Dewas KPK.
Bersama Benny, terpilih pula Chisca Mirawati, pendiri firma hukum Chisca Mirawati, Kanya, & Partners (CMKP); Wisnu Baroto, staf ahli Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum); serta dua mantan hakim, Sumpeno dan Gusrizal.
Dengan formasi baru ini, KPK diharapkan mampu memperkuat perannya dalam pemberantasan korupsi, menjaga integritas lembaga, serta meningkatkan kepercayaan publik.
***













