Waspada! Dinkes Bolmong Uji Air Sumur Warga Dekat Gudang Kimia

Dinas Kesehatan Bolmong ambil sampel air sumur warga di Kopandakan II usai sidak dugaan penyimpanan limbah sianida di gudang plastik.

Bolmong, aksaranews.com Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bergerak cepat dengan mengambil sampel air milik warga di sekitar Gudang Plastik di Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Sabtu (26/4/2025).

Langkah ini menyusul adanya dugaan penyimpanan zat kimia berbahaya, yakni sianida, di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bolmong bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu menggelar inspeksi mendadak (sidak) di gudang tersebut.

Sidak ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan Bolmong.

Kepala Dinkes Bolmong, Drs. Ketut Kolak, M.Kes, mengatakan bahwa pihaknya mengambil beberapa sampel air dari sumur milik warga yang tinggal di sekitar gudang.

“Jenis yang kami jadikan sampel berupa air dari sumur warga, yang diduga tercemar limbah aktivitas perusahaan serta limbah yang mengalir ke pemukiman,” kata Ketut Kolak usai kegiatan sidak.

Ketut menambahkan, sampel air tersebut segera dibawa ke laboratorium untuk diuji. Hasil pengujian diharapkan bisa memberikan gambaran jelas mengenai ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya dalam air yang digunakan masyarakat.

“Besok kita tunggu hasil uji lab untuk mengetahui dampaknya terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Ketut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan lingkungan dan kesehatan warga, menyusul kekhawatiran dampak buruk dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga disimpan di gudang tersebut.

Selain melakukan pengambilan sampel air, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini. Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti hasil penyelidikan dengan tegas sesuai ketentuan hukum, jika terbukti ada pelanggaran.

Sidak ini memperlihatkan keseriusan Pemkab Bolmong dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesehatan warganya. Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang sambil menunggu hasil resmi dari laboratorium.

Dalam kesempatan yang sama, Dinas Lingkungan Hidup Bolmong juga melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi sekitar gudang, guna mengidentifikasi potensi pencemaran lainnya.

Pemerintah daerah menegaskan akan mengambil tindakan lanjutan apabila ditemukan bukti kuat pencemaran lingkungan yang membahayakan masyarakat.

Pihak Polres Kotamobagu melalui Satreskrim juga mengonfirmasi bahwa penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk mendalami dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 di lokasi tersebut.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"