Kotamobagu, aksaranews.com — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (30/04/2026).
Agenda utama rapat adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat II.
Dalam tahap tersebut, DPRD memberikan catatan kritis sekaligus konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah membahas laporan secara mendalam.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kotamobagu. Rekomendasi yang diberikan sangat penting dan berharga sebagai kompas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan ke arah yang lebih baik,” ujar Weny.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan tidak menjadikannya sekadar dokumen formalitas.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan optimalisasi kinerja dengan memperbaiki program dan pos anggaran yang dinilai belum maksimal pada 2025. Selain itu, catatan dari Pansus akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Pemkot juga memastikan aspirasi masyarakat yang diserap DPRD dapat terakomodasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Forum ini diharapkan mampu mendorong objektivitas penilaian kinerja pemerintah, dengan tetap mengedepankan sinergi dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan dihadiri anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu.













