Usut tuntas tarian erotis di Bantaeng, Polisi periksa 11 orang saksi

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi, SE. (Foto: Muhammad Ramli)

Bantaeng, aksaranews.com Kasus tarian erotis di HUT Ke-2 Khinsip In Driving Chapter (KIDC) Bantaeng yang digelar beberapa waktu lalu, yang menyeret panitia penyelenggara dan penari masih terus bergulir di polres Bantaeng.

Dimana kasus tersebut, ditangani oleh penyidik PPA sudah bulan 3 silam. Namun sampai hari ini belum ada titik terang.

Hal itu pun, kembali menuai sorotan dari berbagai kalangan atas lambatnya penangangan kasus ini.

Sebagaimana dikatakan Bupati Bantaeng Dr. H. Ilham Azikin sebelumnya, meminta pihak berwajib, agar dapat segera menyelesaikan kasus tersebut.

Sebab dari informasi yang diterima katanya, meski kasus itu sudah dalam penanganan pihak polisi, namun sampai hari ini, belum ada kejelasan hukumnya.

“Maka dari itu, kami minta kepada pihak kepolisian khususnya Polres (Kepolisian Resor) Bantaeng proses hukum harus dipastikan tetap berjalan, agar persoalan ini cepat terselesaikan,” pinta orang nomor satu di Kabupaten Bantaeng ini.

Sementara itu, dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Hamsyah Ahmad, akan terus memantau proses hukum yang tengah berjalan. Sebab, aksi itu tidak hanya melanggar hukum, tapi juga norma agama, kesusilaan, dan sosial.

“Tentu proses hukum, harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Dan kami minta kepada aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian resor (Polres) Bantaeng, agar kiranya dapat memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut,” kata Hamsyah politisi PPP itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantaeng, AKP Rudi, SE mengatakan, bahwa kasus ini, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kami sudah memeriksa 11 orang saksi yang terdiri pihak panitia penyelenggara, penari, dan yang dianggap mengetahui aksi tarian erotis itu,” beber AKP Rudi kepada wartawan aksaranews.com saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (12/08/2022) kemarin.

Lebih lanjut, Rudi menyebut bahwa dirinya akan memeriksa dua orang saksi lagi dan tim Ahli.

“Setelah itu baru kita melangkah ke tahap selanjutnya, jadi jangan khawatir,” sebutnya.

“Kemudian, untuk calon tersangka hanya persoalan waktu saja. Nanti kita sampaikan setelah semua saksi sudah diperiksa,” pungkasnya.

Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"