Tata Kelola Kian Kuat, Bolmong Sabet Predikat Istimewa di IRH Tahun 2025

Bolmong, Aksaranewa.com – Menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mencatat prestasi tingkat nasional melalui capaian Kategori AA (Istimewa) dengan nilai 97,82 pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Torehan ini menunjukkan lompatan signifikan sekaligus konsistensi Pemkab Bolmong dalam memperkuat tata kelola regulasi dan reformasi hukum di daerah.

Nilai 97,82 ini menjadi capaian tertinggi Bolmong dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, Bolmong meraih nilai 97,22 dengan kategori Istimewa, sementara tahun 2023 berada di angka 77,91 dengan kategori Baik. Lonjakan nilai ini menegaskan adanya peningkatan kinerja dan pembenahan sistem hukum secara bertahap namun terukur.

Penilaian IRH dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Proses evaluasi ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian yang telah diperbarui dengan UU Nomor 61 Tahun 2024, Perpres 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, serta Permenkumham Nomor 11 Tahun 2025 mengenai Penilaian IRH bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

IRH tidak semata menilai pemenuhan target kinerja birokrasi, namun juga bertujuan mendorong perbaikan berkelanjutan pada kualitas layanan hukum dan efektivitas tata kelola regulasi. Pada tahun 2025, Pemkab Bolmong berhasil meraih nilai akhir 97,82, yang dihitung dari nilai awal 89,10 ditambah nilai apresiasi sebesar 8,72. Tim penilai menegaskan bahwa Bolmong menunjukkan performa sangat baik pada aspek harmonisasi regulasi, penguatan koordinasi, serta peningkatan kemampuan perancang peraturan perundang-undangan.

Capaian tersebut juga mendapat apresiasi tertulis dari Kementerian Hukum RI melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Dalam surat itu disebutkan bahwa Pemkab Bolmong dinilai konsisten menjalankan reformasi hukum secara terukur sesuai dengan road map Reformasi Birokrasi nasional.

Pemerintah Kabupaten Bolmong menganggap capaian ini sebagai bukti kuat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata yang terus dipertahankan. Peningkatan nilai IRH ini juga menjadi indikator keberhasilan Pemkab Bolmong dalam memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan kualitas produk hukum daerah, serta memastikan layanan publik berjalan secara efektif, bersih, dan akuntabel.

Dengan prestasi ini, Pemkab Bolmong menegaskan kesiapannya untuk terus melanjutkan agenda reformasi hukum dan birokrasi di tahun-tahun mendatang, sejalan dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif. ***

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"