Bantaeng, aksaranews.com — Gerah dengan unggahan berbau fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial facebook (FB), Andi Adrianti Latippa (Kr. Rita) polisikan pemilik akun Daeng Tampilo ke kantor Polres Bantaeng.
Dalam unggahan akun FB Daeng Tampilo sekitar empat hari lalu, diberi judul “Kaum Pelangi, (LGBT) Menuju DPRD Provinsi, Maka Gembiralah Para Kaum Lesbian Karena Sudah Ada Perwakilan Menuju Parlemen”.
Adapun nama-nama yang ditag dalam postingan tersebut, @Wang Boedif @Yudha Akan Jaya @Pemuda Pancasila Bantaeng dan @Huadi Nickel Alloy.
Jadi secara jelas dan gamblang pemilik akun FB (Daeng Tampilo) tersebut, menuding Kr. Rita yang menyebut Kaum lesbian.
Kr. Rita menuturkan, bahwa pihaknya, baru tau sejak pagi tadi. Setelah diberitahu oleh salah satu pengurus Pemuda Pancasila Bantaeng.
Bahwa adanya beredar postingan menyangkut dirinya yang diunggah oleh akun FB milik Daeng Tampilo, dengan kata Kr. Rita Kaum lesbian tulis akun tersebut.
Merasa sangat dirugikan dengan unggahan tersebut dan merasa nama baiknya dicemarkan serta telah menjadi korban fitnah, Kr. Rita kemudian melaporkan ke kantor Polres Bantaeng pemilik akun FB Daeng Tampilo atas unggahan tersebut.
Meskipun unggahan tersebut, kurang mendapat respon dari warganet atau netizen.
“Tadi sudah saya sudah laporkan pemilik akun FB tersebut atas unggahannya karena itu fitnah dan pencemaran nama baik saya”, ucap Kr. Rita dengan tegas kepada awak Media saat press conference di D’kot cafee, Rabu (06/09/2023).
Disertai dengan bukti laporan polisi LP-B/326/IX/2023/Sul-sel/Res-Btg.
Terakhir, ia menyampaikan, bahwa ini menjadi warning akun FB milik Daeng Tampilo, sebab ini sudah mencoreng harkat dan martabat nama baik pribadi saya. Tentu kami tidak tinggal diam, atas apa yang dia posting dalam unggahannya dan harus dipertanggung jawabkan.
Parahnya, lagi dalam ungguhan Akun FB tersebut, juga memposting gambar foto saya. Ini sangat merugikan pribadi saya, maupun secara lembaga. Lanjut kata dia, saat ini kami dalam posisi maju bakal calon Anggota DPRD Provinsi Sulsel dan sekaligus ketua MPC Pemuda Pancasila Bantaeng.
“Maka dari itu, kami mempercayakan sepenuhnya, dalam penanganan kasus tersebut. Kepada pihak kepolisian khusunya Polres Bantaeng untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar terang benderang,” tutup Kr. Rita.
Sekedar, diketahui bahwa dalam pelaporannya Kr. Rita turut didampingi puluhan pengurus Pemuda Pancasila Bantaeng.
Kemudian, pihak kepolisian polres Bantaeng, bakal jadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi pada hari senin mendatang.













