Bolmong, aksaranews.com — UPTD Samsat Inobonto bersama Badan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow, dan KBO Lantas Polres Bolmong menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Solog, Kecamatan Lolak, Kamis (15/5/2025).
Kepala UPTD Samsat Inobonto, Stephanus S. Nagin, menyampaikan bahwa operasi ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pajak.
“Sampai hari ini kami sudah menjaring 30 kendaraan bermotor yang menunggak pajak,” kata Stephanus kepada sejumlah wartawan di lokasi razia.
Operasi gabungan ini akan berlangsung selama empat hari ke depan, dan menurut Stephanus, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kesadaran wajib pajak serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Ini menjadi bagian dari edukasi sekaligus penegakan aturan. Kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan patuh pada kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Dukungan terhadap operasi ini juga datang dari jajaran kepolisian. Komandan KBO Lantas Polres Bolmong, Kompol Tusman Lomboan, menyatakan pihaknya siap mengamankan jalannya kegiatan demi tertib lalu lintas.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini agar masyarakat lebih disiplin, baik dari sisi administrasi maupun keselamatan berkendara,” tegas Kompol Tusman.
Selain pemeriksaan surat kendaraan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait sanksi hukum atas keterlambatan pembayaran pajak dan pentingnya dokumen kendaraan yang lengkap saat berkendara.
Operasi ini menjadi bukti sinergi antara instansi daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan serta keselamatan lalu lintas di wilayah Bolaang Mongondow. (Joe)













