Boltim, Aksaranews.com – Ketua Koperasi Primajaya Mooat, Ricard Londa, menepis pemberitaan yang beredar di media sosial yang menyebut koperasi yang dipimpinnya tidak mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat merugikan pihak koperasi. Pernyataan tersebut disampaikan Ricard pada Jumat (13/02/2026) di Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Ia menyebut tudingan tersebut sebagai hoax dan menilai informasi yang tidak berdasar dapat mencoreng nama baik lembaga yang dipimpinnya.
Sebagai bentuk klarifikasi, Ricard menunjukkan salah satu dokumen legalitas koperasi berupa surat izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan nomor: Ho-D.18/zot/DPMPTSP/XV2017 tentang Surat Izin Undang-Undang Gangguan.
“Berita yang menyebut koperasi kami tidak mengantongi izin itu tidak benar. Itu hoax dan sangat merugikan kami. Kami memiliki dokumen resmi dari DPMPTSP,” tegas Ricard.
Tak hanya memiliki izin resmi, Ricard juga menegaskan bahwa Koperasi Primajaya Mooat setiap tahun aktif membayar pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan kontribusi nyata kepada daerah.
“Koperasi kami setiap tahun aktif membayar pajak. Ini juga salah satu bentuk kontribusi kami terhadap daerah dan negara. Jadi sangat tidak berdasar jika kami disebut ilegal,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan adanya pernyataan dari salah satu LSM yang berstatemen di media sosial tanpa dasar yang jelas dan menuding koperasi seolah-olah ilegal.
“Kami sangat menyayangkan ada LSM yang berstatemen di media sosial tanpa dasar. Jika ini terus berlanjut, kami siap menempuh jalur hukum,” kata Ricard.
Dukung Program Ketahanan Pangan
Ricard menambahkan bahwa Koperasi Primajaya Mooat bergerak di bidang perkebunan dan pertanian yang juga menjadi bagian dari program prioritas nasional di sektor ketahanan pangan. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami tetap fokus bekerja dan mendukung program pemerintah, khususnya ketahanan pangan. Jangan sampai isu yang tidak benar menghambat upaya membangun daerah,” pungkasnya. (End/Aksara)













