Bantaeng, aksaranews.com — Ratusan massa aksi, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pa’jukukang (GEMPA) melakukan aksi damai unjuk rasa di depan PT Huadi Nickel Alloy Bantaeng, yang terletak di kawasan industri bantaeng (KIBA) tepatnya di Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Rabu (23/03/2022).
Masyarakat yang tergabung dalam aksi tersebut menuntut perusahaan Smelter milik PT. Huadi Nickel Alloy Bantaeng, agar segera mungkin dapat menyelesaikan persoalan dampak lingkungan yang kerap meresahkan warga setempat.
Salah satu kordinator lapangan, Rudi, mengatakan bahwa, tujuan massa aksi datang disini untuk meminta pihak perusahaan tersebut, agar serius meyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan ini.
“Sebab, ini sangat berimbas sekali dampaknya, kepada masyarakat setempat. Dengan suara besing, debu dan asap tebal yang masuk di pemukiman warga,” ucap Rudi dalam aksinya.
Maka dari itu, butuh perhatian serius pihak perusahaan ini, dalam menyelesaikan persoalan ini. Agar tidak meresahkan masyarakat setempat, khususnya mengenai dampak pencemaran lingkungan,” kata Rudi.
Selain itu, Ia juga meminta Kepada pihak perusahaan, untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal khususnya warga kecamatan Pa’jukukang.
Menurut Rudi, merekalah yang paling terdampak, terlebih masyarakat yang berada di wilayah terdekat (ring 1) perusahaan tersebut. “Kami berdiri di sini menuntut hak-hak masyarakat Pa’jukukang yang secara langsung terdampak oleh industrialisasi. Wong (orang) Pa’jukukang dilarang nganggur,” tuturnya.
Perlu diketahui, bahwa perekrutan tenaga kerja di perusahaan Smelter milik PT Haudi Nickel Alloy Bantaeng, ketika kita mengacu pada dokumen Amdal KIBA disebutkan bahwa “ketika kayawan yang dibutuhkan adalah 900 orang maka warga papanloe 600 orang, tenaga ahli 100 orang, dan warga dari luar desa papanloe 200 orang atau 60,6 %”.
Hal ini mengakibatkan, ketimpangan antara orang yang memiliki relasi dengan perusahan didominasi orang dari luar desa, sementara penduduk lokal sebagian besar hanya menjadi penonton.
Kemudian, wilayah pesisir Pa’jukukang yang ditetapkan menjadi KIBA dinilai kering dan lahan tak produktif, padahal sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai nelayan, petani rumput laut, industri pembuatan batu merah, dan juga terdapat hamparan sawah. Khusus desa Papanloe masih terdapat 160 orang petani rumput laut, 114 orang di antaranya bergantung pada usaha rumput laut.
Potensi rumput laut di desa Papanloe dari 160 orang yang tersisa, memiliki jumlah bentangan 137.780 dengan potensi produksi 392.000 kg rumput laut kering per panen. Terdapat dua varietas yang dikembangkan oleh warga yaitu varietas SP atau pemburu 6 kali panen per tahun, dan varietas Katonik 5 kali panen per tahun.
Harga varietas SP/pemburu kering Rp 8.000/kg atau setara dengan Rp 18.816.000.000 per tahun sementara harga varietas Katonik Rp 31.000/kg atau setara dengan Rp 52.920.000.000 per tahun. Masih di anggap tidak
produktif.
Terakhir ia, menambahkan bahwa, dengan harapan apa yang menjadi tuntutan aksi hari ini mengenai dampak lingkungan dan metode perekrutannya itu dapat diselesaikan. “Sebab, kalau sejumlah tuntutan aksi ini tidak dapat terselesaikan maka akan dilakukan aksi besar-besaran”, pungkasnya.
Sementara itu, pihak manager HRD PT Huady Nickel Alloy Bantaeng, Ibu Ritha Latippa saat dikonfirmasi via Wathsapp mengatakan, bahwa kami akan cek dulu dokumen AMDAL-nya, jika terdapat persentase seperti yang dimaksud.
“Maka, proses rekrutmen selama ini tetap memprioritaskan masyarakat lokal”, ucap Kr.Ritha Latippa Kepada Wartawan aksaranews.com, Rabu (23/03/2022) Malam.
“Kemudian terkait, dengan dampak lingkungannya, kami akan evaluasi dan melakukan perbaikan kedepannnya kedepannnya,” tandasnya.
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi













