Polres Mitra Hentikan Aktivitas PETI di Ratatotok

Polres Minahasa Tenggara memasang baliho larangan tambang ilegal di Ratatotok untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Mitra, aksaranews.com Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengambil langkah preventif untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Ratatotok.

Upaya tersebut dilakukan dengan memasang baliho berisi imbauan dan larangan melakukan aktivitas pertambangan ilegal di akses masuk kawasan kebun raya.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., mengatakan, pemasangan baliho bertujuan mencegah kerusakan lingkungan serta meminimalkan potensi konflik sosial akibat pertambangan tanpa izin.

Menurut Kapolres, aktivitas pertambangan ilegal berisiko menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hidup hingga ancaman terhadap kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolres Minahasa Tenggara juga menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengingatkan kepada para penambang ilegal tentang ancaman hukum yang mengancam mereka jika terus melanjutkan pertambangan emas ilegal,” ujarnya.

Polres Minahasa Tenggara memilih pendekatan persuasif sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah aktivitas pertambangan ilegal tanpa harus menimbulkan gesekan sosial.

Kapolres Handoko Sanjaya mengajak masyarakat untuk mematuhi norma hukum dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan melaporkan jika ada informasi terkait pertambangan ilegal,” tambahnya.

Melalui pemasangan baliho imbauan tersebut, Polres Minahasa Tenggara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup semakin meningkat.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mencegah terulangnya konflik sosial dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"