Polres Bulukumba tangani 132 kasus narkoba sepanjang tahun 2021

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo (Foto: Istimewa)

Bulukumba, aksaranews.comKepolisian Resor (Polres) Bulukumba Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 132 kasus pengedar dan kasus pemakai Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) sepanjang Tahun 2021.

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo, mengatakan bahwa dari 132 pengungkapan kasus Narkoba di Bulukumba, 127 didominasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“20 persen dari 132 pengungkapan kasus narkoba di Bulukumba merupakan kasus pengedar Narkoba dan jenis obat-obatan lainnya seperti, Pil Koplo, empat kasus ganja sintetis,” kata Kapolres Suryono kepada aksaranews.com, Rabu (05/01/2022) Siang.

Kapolres pun menjelaskan, bahwa dari kasus ini, didominasi Laki-laki dan wanita yang masih di bawah umur, yang kita ungkap sepanjang 2021 silam, dengan berbagai profesi diantaranya, ada yang Pengawai Negeri Sipil (PNS), Wiraswasta, Petani.

Selama tahun 2021 itu pula secara total, Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti narkoba antara lain Sabu 184,9 gram, Ganja Sintetis 28,4 gram, dan Pil Koplo 1.000 butir.

“Barang bukti Narkoba yang diamankan yaitu, 184,9 gram Sabu-sabu, 28,4 kilogram ganja jenis Sintetis dan 1.000 butir Pil Koplo,” sebut Kapolres.

Keberhasilan tersebut, kata Kapolres tidak terlepas dari keberhasilan dan kerja keras yang dilakukan petugas Polres di lapangan, dengan begitu gencar untuk memerangi peredaran Narkoba di Bulukumba.

Terakhir, ia menambahkan bahwa, semoga tahun 2022 ini. Kasus Penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Bulukumba, bisa kita atasi semaksimal dengan upaya tindakan preemtif, preventif dan represif guna menyelamatkan generasi muda.

“Tentunya diharapkan kerjasama semua stakeholder terkait dan masyarakat dalam memerangi penyelagunan Narkoba dikalangan remaja, khususnya dikabupaten Bulukumba ini,” tandasnya.

Pewarta: Ramli │ Editor: redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"