Boltim  

Polemik RPT PT ASA: Warga Tak Dilibatkan, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Sosialisasi RPT PT ASA dihadiri Sekda Boltim, Kapolres Boltim, Ketua DPRD Boltim, anggota DPRD Boltim, para asisten dan SKPD Terkait (Foto: Istimewa)

Boltim, aksaranews.com — Aktivitas tambang emas yang dikelola PT Arafura Surya Alam (PT ASA) di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, memicu polemik di tengah masyarakat.

Warga dan organisasi masyarakat setempat menyoroti kurangnya keterlibatan publik dalam konsultasi terkait Rencana Pascatambang (RPT) Blok Doup.

Tokoh masyarakat Buyat, Wira Suma, menyampaikan bahwa konsultasi publik yang seharusnya melibatkan berbagai elemen masyarakat justru berlangsung secara terbatas.

Menurutnya, hanya pemerintah daerah, dinas terkait, serta pemerintah desa lingkar tambang yang diundang dalam sosialisasi tersebut.

“Ini seperti rapat internal antara pemerintah daerah dan kecamatan. Padahal, di Kotabunan ada banyak organisasi masyarakat, termasuk pencinta lingkungan, yang seharusnya dilibatkan. Sayangnya, informasi ini seolah ditutupi,” ujar Wira, Rabu (12/2/2025).

Selain menyoroti keterbatasan informasi, Wira juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang berpotensi terjadi.

Ia mencontohkan kondisi lokasi tambang di Desa Lanud, Kecamatan Modayag, yang hampir menghancurkan satu desa akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkelola dengan baik.

Ia menyebut beberapa dampak nyata yang akan dirasakan warga, seperti penurunan kualitas udara, pencemaran air, hingga terganggunya ekosistem biota laut.

Menurutnya, perusahaan seharusnya membangun fasilitas pemulihan lingkungan untuk mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.

“Kalau memang aktivitas tambang akan berdampak pada lingkungan, perusahaan harus menyiapkan langkah mitigasi seperti pengelolaan air dan tanah. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menanggung akibatnya,” tegasnya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"