Banyumas, aksaranews.com – Padatnya aktivitas pada hari kerja membuat sebagian masyarakat kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus administrasi pemerintahan, termasuk layanan pertanahan.
Kondisi tersebut dirasakan Vivi Lestari, warga Kabupaten Banyumas, yang terbantu dengan layanan PELATARAN karena dapat menyelesaikan proses alih media sertipikat pada hari Sabtu.
“Karena kesibukan di Senin-Jumat itu kadang susah sekali ya kita bisa keluar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan. Saya berterima kasih sekali kepada ATR/BPN Banyumas yang sudah sangat membantu untuk layanan PELATARAN ini,” ujar Vivi Lestari, saat ditemui di Kantah Kabupaten Banyumas.
Vivi, yang bekerja sebagai pegawai di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menilai layanan pertanahan pada akhir pekan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pekerja kantoran.
Menurut dia, layanan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus keperluan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja.
“Dan kali ini saya mendapatkan layanan alih media di hari Sabtu, sangat membantu sekali. Semoga ATR/BPN Banyumas layanannya semakin mantap. Terima kasih,” kata Vivi Lestari.
PELATARAN menyediakan sejumlah layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain pengambilan produk, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai berbagai urusan pertanahan pada akhir pekan.
Layanan tersebut juga dimanfaatkan Andi, warga Kabupaten Ngawi, untuk mencari informasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah waris.
“Dengan adanya pelayanan akhir pekan ini, saya merasa terbantu dan informasi yang diberikan petugas sangat informatif dan jelas. Terima kasih, semoga BPN Ngawi semakin maju,” tutur Andi.
PELATARAN menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang memiliki keperluan pertanahan, tetapi kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja.
Melalui layanan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah diakses dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.












