Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ASA, Yusransyah, dalam rilisnya menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan aktivitas tambang sesuai regulasi lingkungan dan sosial.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Kami juga ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait rencana paska tambang ini,” kata Yusransyah.
Namun, hingga saat ini masyarakat masih berharap adanya transparansi lebih lanjut dalam proses perencanaan pascatambang, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.












