Pengurus Koordinator Cabang PMII Malut soroti pembangunan Dermaga Sagawele yang syarat Korupsi

Mardiat Saleh

Ternate, aksaranews.com Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara (Malut) mengeluarkan pernyataan tegas terkait pembangunan Dermaga Sagawele, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, yang diduga bermasalah.

Pembangunan Dermaga Sagawele yang menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) senilai kurang lebih Rp 1 miliar tersebut dinilai tidak sesuai dalam rencana anggaran biaya (RAB).

Menurut Mardiat Saleh, S.H., pengurus koordinator cabang PMII Malut, Jumat (20/10/2023) mengatakan, pembangunan dermaga Sagawele yang ditangani oleh CV. Limau Dolik, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara hukum, sehingga jika adanya dugaan Tindak pidana korupsi pada pembangunan dermaga laut tersebut yang bersumber dari APBD yang merupakan uang negara dan hak masyarakat, maka hal ini tidak bisa dibiarkan,” kata Mardiat Saleh.

Anehnya lagi kata Mardiat, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru tidak menemukan masalah dalam RAB pembangunan dermaga tersebut.

“Ini kan aneh, mau berharap kepada siapa lagi jika suatu lembaga negara yang kita harapkan mengungkap tabir dibalik kasus dermaga tersebut malah tidak menemukan masalah,” beber Mardiat.

Lebih lanjut, Mardiat mengatakan akan terus mengawal dengan serius terkait proyek pembangunan dermaga. Karena hal tersebut merupakan masalah bersama rakyat Maluku Utara khususnya masyarakat Kayoa, Halmahera Selatan.

Terpisah, Pihak CV. Limau Dolik saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor 085289xxxxx tidak mendapat tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

 

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"