Pengumuman hasil verifikasi calon Kades Pattallassang, Andi Zubair gugur, Tiga Calon MS

Bantaeng, aksaranews.com Panitia Pemilihan Kepala Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, mengumumkan hasil verifikasi Calon Kades, bertempat di Aula kantor desa Pattallassang, Kamis, 31 Agustus 2023.

Panitia Pilkades menetapkan sebanyak 3 orang bakal calon kepala desa (Cakades) Pattallassang yang berhak lolos ke tahap selanjutnya dari 4 pendaftar.

Tiga Cakades yang dinyatakan memenuhi syarat, diantaranya yaitu, Haeruddin Karim, Syahrir dan Rahmawati, SE.

Sementara, Andi Zubair dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Panitia Pilkades Pattallassang, Abdul Kadir, S.Pd.I menyampaikan bahwa, hasil verifikasi tersebut diumumkan setelah seluruh bakal calon yang mendaftar tersebut, telah melalui seleksi ketat pada berkas persyaratan pencalonan.

“Setelah dilakukan, pemeriksaan dan penelitian dan hasil rekapan tersebut, dinyatakan tiga bakal calon kades yang memenuhi syarat. Satu orang dinyatakan TMS,” kata kadir kepada aksaranews.com, di sela-sela kegiatan penetapan.

Lebih lanjut, kata dia, mereka yang tidak memenuhi syarat sesuai hasil verifikasi administrasi (Vermin) bakal Cakades yang di umumkan pada 21 Agustus 2023 pekan lalu yang disertakan berita acara hasil penelitian.

Andi Zubair dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat, sebagaimana surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak pengadilan Negeri Bantaeng.

“Bahwa beliau pernah terpidana kasus korupsi. Dari ketentuan tersebut, Andi Zubair dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat sesuai regulasi syarat bakal Cakades,” jelasnya.

Terakhir, ia menambahkan, bahwa dari tiga Cakades yang sudah ditetapkan, nantinya berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

“Pada tanggal 04 sampai 15 September 2023 mendatang, yaitu test tertulis dan wawancara,” pungkas Abdul Kadir.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"