Pengangkatan Staf Khusus Bupati Bolmong Dinilai Tepat

Hamri Mokoagow nilai pengangkatan 19 staf khusus oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi sah, efisien, dan sesuai kebutuhan daerah.

Bolmong, aksaranews.com — Pemerhati politik dan pemerintahan Bolaang Mongondow Raya (BMR), Hamri Mokoagow, menilai langkah Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dalam mengangkat staf khusus sudah sesuai dengan kebutuhan daerah dan efisiensi anggaran.

Menurut mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara ini, pengangkatan staf khusus semestinya melalui kajian yang mempertimbangkan kebutuhan daerah dan beban anggaran.

“Ini salah satu langkah signifikan, adanya pemangkasan jumlah staf khusus dari 35 menjadi hanya 19 orang. Ditambah lagi, besaran honorarium juga dikurangi,” ujar Hamri, Jumat (13/6/2025).

Ia menilai, pengangkatan staf khusus justru menjadi langkah strategis. Pemerintah daerah dapat mengisi kebutuhan khusus yang tidak sepenuhnya dapat dipenuhi oleh struktur birokrasi formal.

Hamri menyebutkan, sejumlah nama yang ditunjuk sebagai staf khusus merupakan individu berpengalaman. Ia mencontohkan mantan anggota DPRD Bolmong, Mohammad Syahrudin Mokoagow, dan Ismail Dahab yang dinilai paham strategi pengembangan daerah.

“Mereka adalah orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Itu penting untuk menunjang kinerja kepala daerah,” jelasnya.

Terkait polemik pengangkatan staf khusus yang sempat disorot oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Hamri berpandangan bahwa surat edaran BKN tidak bersifat final. Ia menegaskan, kepala daerah tetap memiliki hak prerogatif dalam memilih pembantunya, termasuk staf khusus.

“Semua masih bisa dinegosiasikan dan dijelaskan sebagai bentuk kebutuhan daerah,” tambahnya.

Hamri juga mencontohkan sejumlah daerah lain yang mengangkat staf khusus. Antara lain, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang melantik puluhan staf khusus, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dengan enam staf khusus, serta Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari yang mengangkat lima staf khusus.

“Dengan melihat praktik di daerah lain, saya menilai langkah Bupati Yusra sudah tepat dan tidak bertentangan dengan aturan,” pungkasnya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"