Penertiban Tambang Bakan Picu Ketegangan, Warga Bertahan Meski Satu Penambang Terluka

Bolmong, Aksaranews.com – Upaya penertiban aktivitas pertambangan di kawasan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (3/6/2026), berlangsung tegang. Dalam operasi yang dilakukan aparat gabungan tersebut, seorang warga dilaporkan mengalami luka, sementara ratusan penambang tradisional memilih tetap bertahan di area tambang yang tengah menjadi sengketa.

Meski aparat melakukan pengamanan dan penertiban di lokasi, para penambang menegaskan tidak akan meninggalkan kawasan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka. Hingga sore hari, ratusan warga masih terlihat berada di sekitar area tambang dan memantau perkembangan situasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar 500 penambang tradisional masih menggantungkan hidup dari aktivitas di kawasan tersebut. Mereka beralasan tetap bertahan karena meyakini lahan yang kini dipersoalkan merupakan milik Djamaludin Ismail, yang sebelumnya memberikan akses kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan pertambangan rakyat.

Operasi penertiban melibatkan puluhan personel kepolisian yang disiagakan untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung. Selain itu, dua unit alat berat jenis ekskavator turut dikerahkan guna membersihkan material dan fasilitas pertambangan yang berada di lokasi sengketa.

Situasi mulai memanas ketika alat berat mulai melakukan pekerjaan di area tambang. Dalam proses tersebut terjadi insiden yang menyebabkan seorang warga terluka.

Korban diketahui bernama Oskar Podomi (51), warga Desa Bakan. Ia mengalami cedera di bagian kepala akibat terkena batu saat kegiatan penertiban berlangsung dan langsung mendapat penanganan.

Peristiwa tersebut memicu reaksi dari para penambang yang sejak awal menolak langkah penertiban dilakukan sebelum terdapat kejelasan mengenai status hukum lahan yang masih disengketakan.

Menurut sejumlah penambang, tindakan penertiban seharusnya menunggu penyelesaian sengketa yang hingga kini masih berlangsung antara Djamaludin Ismail dan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM). Mereka menilai langkah tersebut berpotensi memperkeruh suasana di lapangan.

Sebelumnya, upaya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Lolayan bersama Pemerintah Desa Bakan juga belum membuahkan hasil. Pertemuan yang digelar sehari sebelum penertiban itu berakhir tanpa kesepakatan karena masing-masing pihak tetap mempertahankan klaim atas lahan yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan.

Sampai Rabu petang, warga dan para penambang masih bertahan di kawasan parkiran milik PT JRBM. Mereka memilih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penyelesaian persoalan lahan yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengedepankan dialog serta mekanisme hukum yang berlaku agar sengketa dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan korban maupun konflik sosial yang lebih luas.

Sementara itu, aparat keamanan masih melakukan pengawasan di sekitar lokasi guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah kemungkinan terjadinya gesekan lanjutan di kawasan tambang Bakan.**

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"