Kotamobagu, aksaranews.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar Rabu (20/8/2025) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat tersebut membahas pembicaraan tingkat dua penetapan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, serta aparatur sipil negara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, memiliki peran yang sangat penting, dan strategis, mengingat RPJMD merupakan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk jangka waktu Lima Tahun, yang memuat penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah, serta Arah Kebijakan Pembangunan Daerah yang terukur dan terarah,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, RPJMD tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi wujud komitmen pemerintah bersama DPRD untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor.
“RPJMD ini juga merupakan bentuk nyata akan komitmen kita semua, untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang, khususnya Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Ekonomi Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, serta Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas,” katanya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan dukungan penuh dalam penyusunan hingga penetapan dokumen RPJMD.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan Apresiasi dan Penghargaan yang setinggi–tingginya, disertai ucapan terima kasih yang sebesar–besarnya, kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan dukungan penuh dalam seluruh tahapan Penyusunan, hingga pada tahapan Penetapan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029,” pungkas Wali Kota.
Dengan penetapan RPJMD ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan.













