Boltim  

Pemkab Boltim Siap Pertahankan Opini WTP Usai Serahkan LKPD 2024

Bupati Boltim Oskar Manoppo menandatangani berita acara penyerahan dokumen LKPD Unaudited 2024 Pemkab Boltim (Foto: Diskominfo Boltim)

Boltim, aksaranews.com Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited untuk Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M., pada Kamis, 27 Maret 2025, di Kantor BPK Sulut, didampingi oleh Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Wiwik Kurnia, S.E., M.Si., serta jajaran pejabat Pemkab Boltim.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim untuk memenuhi kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 Ayat 3, laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan kepada BPK selambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

aksaranews.com
Foto Kepala Daerah bersama dengan Kepala Perwakilan BPK Sulut (Foto: Diskominfo Boltim)

Selain itu, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pasal 17 Ayat 2 mengamanatkan BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dalam waktu dua bulan setelah menerima laporan tersebut.

Plt. Sekretaris Daerah Boltim, Iksan Panglima, S.Pi., M.AP., menegaskan bahwa setelah penyerahan LKPD Unaudited, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih rinci terhadap laporan tersebut.

“Setelah laporan keuangan diserahkan, BPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan rinci,” ujarnya.

aksaranews.com
Foto bersama wakil kepala daerah bersama Kepala Perwakilan BPK Sulut (Foto: Diskominfo Boltim)

Kepala BPKPD Boltim, Wiwik Kurnia, juga mengungkapkan harapan agar Pemkab Boltim dapat mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diperoleh selama beberapa tahun terakhir ini.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan berkoordinasi dengan BPK dalam proses pemeriksaan rinci tersebut.

 

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"