Pemkab Boltim Apresiasi Konsultasi Publik Pascatambang PT ASA

Sekretaris Daerah Ir. Sonny Warokka, Ph.D

Boltim, aksaranews.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengapresiasi inisiatif PT Arafura Surya Alam (PT ASA) dalam menggelar konsultasi publik terkait Rencana Pascatambang (RPT) Blok Doup.

Acara yang berlangsung di Kantor Bupati Boltim, Rabu (12/2/2025) ini melibatkan masyarakat dari 15 desa sekitar tambang untuk membahas strategi pemulihan lingkungan dan pengembangan ekonomi pascaoperasi tambang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Ir. Sonny Waroka, Ph.D., yang hadir dalam acara tersebut, menilai langkah PT ASA sebagai bentuk tanggung jawab korporasi yang patut diapresiasi.

“Saya mengapresiasi PT ASA yang memastikan adanya keberlanjutan ekonomi dan pemulihan lingkungan sebelum memulai kembali aktivitas tambang. Saya berharap program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dirancang dapat terus mendorong kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi RPT PT ASA dihadiri Sekda Boltim, Kapolres Boltim, Ketua DPRD Boltim, anggota DPRD Boltim, para asisten dan SKPD Terkait (Foto: Istimewa)

Kegiatan ini merupakan kewajiban regulasi bagi perusahaan tambang guna mendapatkan masukan dari pemerintah dan masyarakat terkait aspek sosial dan lingkungan setelah operasi berakhir.

PT ASA memaparkan tahapan pelaksanaan pascatambang, mencakup proses persiapan, pelaksanaan, pemantauan, serta pelaporan yang akan dilakukan untuk memastikan area tambang dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Selain itu, diskusi juga menyoroti berbagai program pemulihan lingkungan seperti reklamasi lahan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta upaya pelestarian lingkungan.

Setiap desa mengirimkan lima perwakilan, termasuk kepala desa, sekretaris desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Asisten II dan III di dampingi Sekda Boltim

Partisipasi aktif ini mencerminkan pentingnya keterlibatan komunitas lokal dalam perencanaan pascatambang.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ASA, Yusransyah, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan kewajiban lingkungan dan sosial sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan dan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Kami juga ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait rencana pascatambang ini,” ungkapnya.

(Advertorial)

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"