Bantaeng, aksaranews.com — Sebanyak 60 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di tiga Kelurahan di Kabupaten Bantaeng akan dilakukan perbaikan oleh Pemerintah pada tahun 2022.
Tiga Kelurahan tersebut yakni Keluruhan Bino Kelurahan Malilingi dan Bonto Rita serta Keluruhan Lembang.
Bupati Bantaeng Dr. H. Ilham Azikin menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 Millar untuk bantuan perbaikan RTLH.
“Anggaran yang digunakan dari dana alokasi khusus (DAK) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkab Bantaeng. Jadi total anggaran disediakan sebanyak Rp 1 miliar,” kata Bupati Ilham Azikin saat menghadiri pelatakan batu pertama di Kelurahan Lembang, Jum’at (26/08/2022).
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai. Selain itu bantuan material dan ongkos tukang. Selebihnya, bedah rumah dikerjakan oleh penerima manfaat dengan membentuk kelompok kerja.
“Jadi bantuan ini berdasarkan hasil assesment. Yang memang diperuntukkan bagi warga yang miskin yang memiliki rumah yang tidak layak huni,” terangnya.
Bupati menambahkan, program perbaikan RTLH adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakatnya.
“Ini merupakan cerminan hadirnya pemerintah. Bahwa pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat bisa lebih sejahtera,” pungkasnya.
Sementara Lurah Lembang, Faradyta Tamara mengatakan, bahwa penerima bantuan bedah rumah ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat penerima bantuan tersebut.
“Tentu kami sebagai Lurah Lembang, sangat berterima kasih kepada Bupati Bantaeng atas program bantuan yang diberikan kepada masyarakat kami”, bebernya.
Lebih lanjut, Faradyta juga berharap dengan adanya program ini dapat mengatasi permasalahan masyarakat kami.
“Mudah-mudahan dengan program ini kami bisa selalu menjalankan komitmen kami dalam membantu masyarakat Keluruhan lembang dalam penanganan masala kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (***)
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi













